Surat Keterangan Nomenklatur Nama Prodi Teknik Arsitektur
SURAT KETERANGAN
Nomor : 3069/FST/KM.01.2/08/2024
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Prof. Sri Harini, M.Si
NIP : 197310142001122002
Jabatan : Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang
Menerangkan bahwa:
- Keputusan Dirjen Kelembagaan Islam No. DJ.II/54/2005 tentang Ijin Penyelenggaraan Jenjang Program Strata 1 pada Universitas Islam Negeri (UIN) Malang, salah satunya adalah Program Studi Teknik Arsitektur
- Berdasarkan SK Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi No. 257/M/KPT /2017 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi Republik Indonesia, serta berdasarkan Kurikulum dan mata kuliah, maka nama Program Studi Teknik Arsitektur sama dengan Program Studi Arsitektur sesuai yang tercantum pada Surat Keputusan Kemenristekdikti tersebut
- Surat Keputusan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim No. Un.03/PP.04/4068/2017 tentang Gelar Akademik di lingkungan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Tertanggal 24 Agustus 2017, bahwa lulusan Program Studi Teknik Arsitektur bergelar Ars
- Program Studi Teknik Arsitektur UIN Maulana Malik Ibrahim Malang terakreditasi B sesuai dengan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor: 1716/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/III/2022
Demikian Surat Keterangan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.