Sejarah

Jurusan Arsitektur didirikan berdasarkan Keputusan bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Menteri Agama RI Nomor 1/0/SKB/2004 dan ND/B.V/I/Hk.00.1/058/04 dan Keputusan Dirjen Kelembagaan Agama Islam No DJ.II/54/2005 tentang Izin Penyelenggaraan program Studi Jenjang Strata satu (S-1) pada Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang Jawa Timur.

Pada tahun 2016 jurusan mengajukan akreditasi kepada Badan Akreditasi Nasional (BAN).  Keberadaan jurusan saat ini telah mendapat pengakuan secara nasional sebagai bagian dari Pendidikan Tinggi di Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen nomor: 0909/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2017 dengan masa berlaku sampai dengan 29 Maret 2022 dengan nilai akreditasi B.

Civitas Akademika

Dalam era informasi ini, tantangan yang dihadapi Program Studi Arsitektur Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang dirasakan semakin menuntut langkah-langkah strategis agar Studi Arsitektur tetap mampu memberikan sumbangan optimal kepada bangsa. Untuk itu perlu dirumuskan langkah-langkah antisipasi guna menjawab tantangan tersebut. Pandangan visioner, pemikiran kritis, dan semangat perubahan untuk mencapai cita-cita perlu sesegera mungkin diterjemahkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Program Studi Arsitektur